WhatsApp
Selamat datang di

Universitas Nurdin Hamzah

Tentang RPL Sambutan Ketua RPL
education online books
Skema Pendaftaran Program RPL

Tahap Pendaftaran

Pendahuluan
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses penilaian terhadap pengalaman belajar seseorang, baik yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, maupun pengalaman kerja, untuk diakui sebagai bagian dari pencapaian akademik atau kompetensi tertentu. Tujuan utama RPL adalah memberikan kesempatan bagi individu untuk memperoleh pengakuan atas keterampilan dan pengetahuan yang sudah dimiliki tanpa harus mengulang pembelajaran dari awal. Dengan demikian, RPL dapat mempercepat masa studi, meningkatkan kualifikasi akademik, serta membuka peluang karier yang lebih baik. RPL umumnya diterapkan di perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk memberikan fleksibilitas bagi pekerja profesional atau individu yang ingin melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus mengambil semua mata kuliah dari awal.

Berikut alur proses pendaftaran RPL:

Pendaftaran dan Konsultasi
Calon mahasiswa daftar dan membayar uang pendaftaran pada portal PMB UNH di alamat https://pmb.unh.ac.id/ dan nanti akan diarahkan menuju bagian RPL untuk melakukan konsultasi dengan Unit pengelola RPL. Unit pengelola RPL dapat membantu pemohon dalam mengidentifikasi pilihan program studi agar mereka dapat menemukan program studi yang sesuai dengan hasil belajar yang diperoleh calon dari pendidikan formal sebelumnya yang diperoleh dari perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan non formal, in-formal dan/atau dari pengalaman kerja. Pengeloa RPL memberikan penjelasan secara rinci mengenai bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas aplikasi serta tata cara asesmen RPL yang harus diikuti oleh calon dan tatacara pengakuan/rekognisinya .

Mengajukan Aplikasi RPL
Pemohon harus mengisi Formulir Pendaftaran RPL Tipe A, Formulir Riwayat Hidup, dan Formulir Evaluasi Diri yang telah disediakan oleh perguruan tinggi disertai dengan pengumpulan bukti pendukung kepada Unit Pengelola RPL Perguruan Tinggi. Bukti pendukung yang harus disiapkan oleh pemohon adalah buktiportofolio dan/atau transkrip nilai sebagaimana dijelaskan pada Bagian 2.A Pedoman ini (Formulir Aplikasi dan Formulir Evaluasi Diri dapat dilihat pada Lampiran).
Asesmen
Asesmen RPL utamanya dilakukan dengan metoda portofolio, yaitu meliputi verifikasi dan validasi berkas bukti portofolio yang disampaikan pemohon. Evaluasi dan validasi bukti untuk pengajuan rekognisi yang berasal dari pendidikan formal (transfer kredit/sks) meliputi:

1. Pemeriksaan keotentikan transkrip akademik, surat keterangan lulus dari perguruan tinggi asal dan status akreditasi dari perguruan tinggi asal.

2. Penilaian ekivalensi mata kuliah untuk menilai ekivalensi isi dan level capaian pembelajaran mata kuliah dari perguruan tinggi asal dan perguruan tinggi yang dituju. Penilaian ekivalensi isi didasarkan pada pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh yang tercakup dalam suatu mata kuliah, dan penilaian level didasarkan kepada keluasan dan kekinian pengetahuan, pemahaman berpikir kritis, penyelesaian relevansi kemampuan dengan bekerja masalah, praktek, secara independen, kepedulian terhadap masalah sosial dan etika, dan inovasi (untuk dapat menilai ekivalensi capaian pembelajaran Mata Kuliah, umumnya diperlukan informasisilabus dari Mata Kuliah tersebut). Evaluasi dan validasi bukti untuk pengajuan rekognisi yang berasal dari hasil belajar nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja (perolehan kredit) meliputi:

  • Pemeriksaan kelengkapan bukti portofolio, dan
  • Penilaian bukti portofolio, yang meliputi (i) kesahihan (validity) bukti, yaitu terdapat hubungan yang jelas antara bukti yang diperlukan dengan indikator capaian pembelajaran Mata Kuliah yang akan dinilai, (ii) kecukupan (sufficiency) bukti, yaitu, bukti yang disampaikan harus menunjukkan pemenuhan indikator kinerja capaian pembelajaran Mata Kuliah yang dinilai, (iii) keterkinian (currently) bukti, yaitu bukti yang disampaikan mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki calonpadasaatterkini,dan (iv) keotentikan (authenticity) bukti, yaitu bukti yang disampaikandapat diverifikasi di tempatkerjaatauditempatlainnya yang menerbitkan buktiMetoda asesmen berikutnya dapat dilakukan apabila asesmen portofolio masih belum mencukupi. Metoda asesmen selanjutnyadapatberupaasesmen tulis atauobservasi dari kegiatan terstruktur seperti presentasi, praktikataupemberiantugas.
Rekognisi
Asesor dan Unit Pengelola RPL memberitahukan hasil asesmen kepada pemohon. Dalam hal pemohon merasakan keberatan dengan hasilnya, maka pemohon dapat mengajukan sanggahan dengan mengajukan bukti tambahan yang diperlukan. Pemimpin Perguruan Tinggi kemudian menerbitkan Surat Keputusan Pengakuan Capaian Pembelajaran, berupa daftar mata kuliah dan jumlah sks yang dinyatakan lulus asesmen RPL.
Melaksanakan pembelajaran di Perguruan Tinggi
Pemohon melanjutkan pendidikan dan menyelesaikan sisa sks yang harus ditempuh hingga lulus sesuai dengan pemenuhan CP program studi.
Sertifikat Akreditasi


...
Official Kampus

Lihat Website
...
Prodi Sistem Informasi

Lihat Website
...
Prodi Teknik Informatika

Lihat Website
...
Prodi Teknologi Informasi

Lihat Website

...
Prodi Ilmu Pemerintahan

Lihat Website
...
Prodi Ilmu Komunikasi

Lihat Website



Sertifikat RPL


... Prodi Sistem Informasi
... Prodi Teknik Informatika
... Prodi Ilmu Pemerintahan
... Prodi Ilmu Komunikasi



Ketua TIM RPL

Irma Suana, M.Kom.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua

Program RPL adalah sebuah langkah strategis yang kami ambil untuk memberikan pengakuan atas pengalaman kerja, keterampilan, dan pengetahuan yang telah diperoleh oleh individu melalui jalur non-formal. Program ini memungkinkan para profesional dan pekerja yang telah memiliki pengalaman di dunia kerja untuk mendapatkan pengakuan akademik yang setara dengan pendidikan formal.

Saya ingin menekankan beberapa manfaat penting dari program RPL ini:

  1. Masa Studi Lebih Singkat: Dengan mengakui pembelajaran lampau, mahasiswa dapat mengurangi jumlah mata kuliah yang harus diambil, sehingga dapat menyelesaikan studi mereka dalam waktu yang lebih singkat.
  2. Pengakuan dan Penghargaan: Program ini memberikan pengakuan formal atas keterampilan dan pengetahuan yang telah diperoleh melalui pengalaman kerja, yang sering kali tidak diakui dalam sistem pendidikan formal.
  3. Peningkatan Kualifikasi: RPL membantu individu untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka, sehingga dapat membuka peluang karier yang lebih baik dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.
  4. Fleksibilitas dan Efisiensi: RPL memberikan fleksibilitas bagi para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau mengorbankan waktu yang signifikan. Selain itu, program ini juga mengurangi biaya pendidikan karena pengakuan terhadap pembelajaran lampau dapat mengurangi jumlah mata kuliah yang harus diambil.

Kami percaya bahwa program RPL ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan berkualitas. Program ini juga sejalan dengan visi dan misi UNH untuk menjadi Menjadi Universitas yang unggul dan kompetitif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang berjiwa kewirausahaan Berbasis Teknologi dan Sosial

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dan mengimplementasikan program RPL ini. Saya juga mengajak seluruh dosen dan staf untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini, serta kepada para calon mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Tim RPL UNH

Hubungi Kami

Gedung B, Kampus Universitas Nurdin Hamzah

rpl@unh.ac.id